Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB Laksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu
MEMPAWAH (18/10/2023_ Rabu, 18 Oktober 2023, Pengadilan Agama (PA) Mempawah Kelas IB kembali melaksanakan sidang Isbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Mempawah dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah. Dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat Nikah secara terpadu antara Pengadilan Agama dengan Pemerinath Kabupaten/Kota (Dinas Dukcapil) dan Kementrian Agama (KUA setempat) adalah Peraturan Mahkamah Agung RI. Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Agama Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan
Sebanyak 15 perkara permohonan Isbat Nikah disidangkan oleh Hakim PA Mempawah Kelas IB yang menangani perkara tersebut di Aula Kantor Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni dari Kepala Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, aparat Kepolisian dan TNI, dan tentu saja dari PEKKA selaku pihak yang menginisiasi kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Mempawah Timur berpesan agar masyarakat tidak ada lagi yang melaksanakan pernikahan sirri/tidak tercatat apalagi sekarang untuk biaya pernikahan yg dilakukan di kantor KUA sudah GRATIS sehingga tak ada lagi alasan menikah sirri. Ketua PA Mempawah Kelas IB juga menyampaikan agar masyarakat memahami bahwa aturan yang telah dibuat oleh Negara pada dasarnya bukan untuk menyulitkan melainkan untuk melindungi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.
Adapun kegiatan isbat nikah ini merupakan kegiatan terakhir yang merupakan realisasi dari anggaran DIPA untuk tahun anggaran 2023. (TimRed_PAMpw)