Pembinaan Dari Ketua Mahkamah Agung Dalam Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama
(17/01/2024) – Pada kegiatan Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang dimulai pukul 09.00 WIB, seluruh aparatur PTA Pontianak mengikuti secara daring di Command Center.
Plt. Ditjen Badilag Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H. memberikan kata sambutan. Beliau menyampaikan 4 (empat) tema bahasan dalam penyelenggaraan Bimtek 2024 yaitu:
- Penyelesaian problem eksekusi.
- Penajaman kriteria “kepentingan terbaik bagi anak” dalam penanganan perkara Dispensasi Kawin.
- Optimalisasi penerapan PERMA nomor 3 Tahun 2017 dalam melindungi hak-hak perempuan anak pasca perceraian.
- Masalah pembuktian data-data perbankan (perkara kewarisan).
Tak hanya itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. berkesempatan memberikan pembinaan dalam pembukaan kegiatan Bimtek ini. “ Ada 5 (Lima) Program Prioritas Tahun 2024 (Penguatan integritas, penguatan kepemimpinan dan SDM, penguatan kelembagaan, penguatan kualitas layanan peradilan, dan penguatan teknologi informasi) yang mesti kita jalankan,” pesannya.
Yang Mulia juga mengapresiasi kinerja Ditjen Badilag. “ Gerak cepat Ditjen Badilag mengadakan bimbingan teknis di awal tahun merupakan cerminan etos dan semangat kerja yang tinggi, dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kinerja aparatur lingkungan Peradilan Agama,” sambungnya.
“Hal ini tercermin dalam berbagai raihan prestasi Badilag pada tahun 2023 seperti 1 satuan kerja berhasil meraih predikat WBBM dan 34 satuan kerja lainnya meraih WBK. Selain itu, diraihnya predikat A LKJIP selama empat tahun berturut-turut. Dan di 2023 ini, lima satuan kerjanya berhasil memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,” tukasnya.
Pria asal Palembang tersebut juga turut memberikan kesempatan kepada berbagai satuan kerja yang ingin bertanya, kesempatan itu datang dari Pengadilan Agama Sorong, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, dan Pengadilan Agama Tarempa.
(TimRed PTA PTK)