Momentum Bersejarah: Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri Singkawang dengan Pemerintah Kota Singkawang
Singkawang menjadi saksi sebuah langkah penting menuju percepatan layanan hukum yang lebih adil dan merata. Di Ballroom 2, Lantai 3 Hotel Swiss-Belinn Singkawang, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Agama Singkawang dan Pemerintah Kota Singkawang. Acara yang diadakan pukul 08.00 WIB pada Rabu (28/8/2024) ini menandai komitmen bersama untuk mempercepat layanan hukum bagi masyarakat, demi terwujudnya kepastian hukum yang lebih baik di kota Singkawang.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Singkawang dan Pemerintah Kota Singkawang, yang menyoroti kerja sama dalam bidang bantuan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara. Acara ini dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Drs. Sumastro, M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Pengadilan Agama Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Komandan Kodim 1202 Singkawang, serta pejabat eselon II A dan III B Kota Singkawang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Acara dimulai dengan pembacaan doa, diikuti dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Singkawang, Nurhadi, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, Nurhadi menjelaskan latar belakang serta manfaat dari kerja sama ini, yang diharapkan dapat mempercepat layanan pengadilan agama di Kota Singkawang, memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. “Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini bermanfaat dan menjadi amal saleh bagi kita semua,” ujar Nurhadi dengan penuh harapan.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Singkawang, Drs. Sumastro, M.Si., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang mendalam dan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Singkawang atas peran aktifnya dalam mendorong tercapainya nota kesepakatan ini. “Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami yakin akan mendapatkan dukungan dari lembaga yudikatif yang ada di Kota Singkawang, sehingga kami pun mendapatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program pemerintah kota demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sumastro dengan penuh keyakinan.
Puncak acara ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Ketua Pengadilan Agama Singkawang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat ketiga pemimpin tersebut menandatangani dokumen kerja sama, yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi seluruh warga Kota Singkawang.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen penting ini sebagai tonggak sejarah bagi peningkatan layanan hukum di Kota Singkawang. Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, Singkawang bergerak maju menuju masa depan yang lebih adil dan sejahtera. (Zain)