Kepala BKN RI: Bangun ASN Berkualitas Di Era Digitalisasi Pelayanan Publik

(Kamis, 22 Mei 2025) – Sub Bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak mengikuti kegiatan Sharing Session BKN Series 9 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara daring melalui platform Zoom Meeting dan live streaming YouTube.
Kegiatan yang mengusung tema “Menuju Individu ASN yang Berkualitas: Penguatan Integritas, Moralitas, dan Disiplin Pegawai ASN” ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan diikuti oleh:
1. Hardiyanto, S. Kom. (Kasubbag. Kepegawaian dan TI);
2. Yohana Yahdi, S.Kom. (ASDM Aparatur Ahli Muda);
3. Luluk Septian Dini, S.Psi. (Operator – Penata Layanan Operasional);
4. Dwi Arta, S.E. (Operator – Penata Layanan Operasional).
Acara dibuka oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya penguatan karakter ASN di era digitalisasi pelayanan publik. Dalam sambutannya, beliau menyoroti peran strategis ASN sebagai pelayan masyarakat yang harus mengedepankan nilai integritas, loyalitas, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Hadir sebagai pembicara utama:
• Julia Leli Kurniarti, S.H., M.H. – Direktur Peraturan Perundang-Undangan BKN
• Farhan Abdi Utama, S.H., M.H. – Analis Hukum Ahli Madya Direktorat Peraturan Perundang-Undangan BKN
• Achmad Setiyanto, S.Sos., M.Si. – Direktur Peraturan Perundang-Undangan BKN
Ketiganya memaparkan secara komprehensif tentang nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta penegakan disiplin dan etika ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan juga mencakup tantangan dan solusi aktual dalam pembinaan SDM aparatur di era modern.

Sub Bagian Kepegawaian dan TI PTA Pontianak yang mengikuti kegiatan ini secara aktif menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas SDM di lingkungan peradilan agama, khususnya dalam aspek kepegawaian, etika profesi, serta pelayanan publik yang berintegritas.


