PLT. Sekretaris PTA Pontianak Mensosialisasi Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip

Bertempat di Aula kantor Pengadilan Tinggi Agama Pontianak pada hari Selasa (15/08/2023) pagi, Plt. Sekretaris PTA Pontianak Eet Mulyati, S.H., M.H., menyampaikan Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip yang diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi dan seluruh Aparatur PTA Pontianak.

 

Wakil Ketua PTA Pontianak Drs. H. M. Arsyad M, S.H., M.H., dalam pembukaan sosialisi menyatakan bahwa sangat apresiasi atas diselenggarakan kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Arsip karena kita harus menyesuaikan dengan perubahannya sesuai peraturan yang berlaku.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Agustus 2023 untuk Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding yang wajib disampaikan ke Satker masing-masing.

Eet Mulyati, S.H., M.H., menyampaikan sehubungan dengan ditetapkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 131/KMA/SK/VII/2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, dan SK SEKMA Nomor 627/SEK/SK/VII/2023 tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya yang diberlakukan sejak tanggal ditetapkan yaitu tanggal 11 Juli 2023, maka kita harus menerapkan dan menyesuaikan administasi tata naskah dan klasifikasi arsip sesuai ketentauan yang terbaru.(em)

Kutipan: “Tidak pernah ada kata terlambat untuk menjadi apa yang kamu inginkan.” – George Eliot

×
Skip to content