Berita Seputar Peradilan

PA Putussibau dan Pemkab Kapuas Hulu Teken MoU dan Perjanjian Kerja Sama: Perkuat Pelayanan Publik dan Perlindungan Perempuan-Anak

Putussibau | 4 Juni 2025 – Pengadilan Agama Putussibau bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (4/6), bertempat di Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu. Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Putussibau ke-130.

Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan publik di bidang hukum dan peradilan yang lebih efektif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, MoU ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan publik di bidang hukum dan keperadilan. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih khusus ditujukan untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, di antaranya:

– Zulkifli, S.E.I., M.H. – Ketua Pengadilan Negeri Putussibau

– Erfani, S.H.I., M.E.Sy. – Wakil Ketua Pengadilan Agama Putussibau

– Abi Hurairah, S.Ag. – Panitera

– Zulfian, S.E.I., M.E. – Sekretaris

dan juga turut dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, H. Fransiskus Diaan, S.H., yang menyambut baik inisiatif kolaborasi ini.

MoU merupakan kesepakatan umum untuk memperkuat sinergi pelayanan publik di bidang hukum dan peradilan antara Pengadilan Agama Putussibau dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama lebih bersifat teknis dan difokuskan pada pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak kepada kelompok rentan, demi terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Kapuas Hulu.

(Tim Media PA. Putussibau)