Berita Seputar PTA

Rapat Evaluasi Penyelesaian Perkara Tahun 2025

 

Pontianak (17/10/2025) – Dalam rangka memastikan kinerja penyelesaian perkara tetap optimal hingga akhir tahun, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak menggelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Perkara Tahun 2025 pada Jumat (17/10), bertempat di ruang rapat Ketua PTA Pontianak.

Rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua PTA Pontianak, didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Panitera Muda Banding, ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci rasio penyelesaian perkara tahun berjalan, termasuk analisis terhadap satuan kerja yang telah mencapai target serta evaluasi terhadap satuan kerja yang masih menghadapi kendala. PTA Pontianak menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perkara tanpa mengabaikan kualitas putusan, sebagai wujud komitmen peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif bagi masyarakat pencari keadilan.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kendala pengiriman surat panggilan melalui Kantor Pos, terutama di daerah dengan cakupan wilayah luas dan akses geografis yang menantang, seperti Ketapang, Sambas, Bengkayang, Sungai Raya, Sanggau, dan Mempawah. Kondisi ini kerap memengaruhi kecepatan proses administrasi persidangan, sehingga perlu strategi khusus untuk mengatasinya.

Ketua PTA Pontianak menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama agar hambatan yang dihadapi di lapangan dapat segera diatasi. Selain itu, beliau mendorong satuan kerja untuk memanfaatkan teknologi informasi, termasuk optimalisasi aplikasi sistem informasi perkara dan komunikasi daring dalam rangka mempercepat proses administrasi dan pelaporan.

Melalui pertemuan ini, PTA Pontianak dan PA se-Kalimantan Barat berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara, memperkuat koordinasi, dan memastikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, serta biaya ringan.