Berita Seputar PTA

Optimalkan Anggaran 2026, Mahkamah Agung Instruksikan Satker Tunda Revisi Anggaran Setelah 6 Maret

(Pontianak, 2 Maret 2026) – Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI menggelar Rapat Koordinasi strategis guna memastikan efektivitas pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang digelar secara daring pada Senin (2/3/2026) pukul 09.00 WIB  ini merupakan tindak lanjut atas surat Menteri Keuangan Nomor S-89/MK.03/2026 terkait langkah-langkah strategis belanja Kementerian/Lembaga.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA, H. Sahwan, serta diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari empat lingkungan badan peradilan di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, H. Sahwan menekankan bahwa meskipun Sekretaris Mahkamah Agung telah menerbitkan surat edaran di awal tahun, sosialisasi berkala tetap krusial untuk menjaga ritme dan pemahaman yang seragam di tingkat satuan kerja.

“Kita perlu menyamakan persepsi. Langkah strategis ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya memastikan setiap rupiah anggaran berdampak pada pelayanan peradilan,” ujar Sahwan di hadapan para pengelola anggaran secara virtual.

Poin utama yang menjadi sorotan dalam Rakor tersebut adalah instruksi khusus bagi satker untuk menunda atau tidak melakukan pengajuan revisi anggaran setelah tanggal 6 Maret 2026. Kebijakan ini diambil karena pada periode tersebut, Mahkamah Agung akan memproses revisi anggaran terpusat di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) terkait penambahan belanja pegawai.

Penundaan revisi mandiri oleh satker setelah tanggal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih (clash) data pada sistem perbendaharaan, sehingga proses penambahan alokasi belanja pegawai nasional dapat berjalan sinkron dan akurat.

Selain masalah revisi, H. Sahwan juga memberikan instruksi tegas bagi satker yang anggaran belanja modalnya masih berstatus blokir (tanda bintang). Beliau meminta satker segera bergerak cepat melengkapi data dukung yang dipersyaratkan oleh Kementerian Keuangan.

“Segera ajukan pembukaan blokir agar program pengadaan dan pembangunan infrastruktur peradilan tidak terhambat,” tambahnya.

Guna memberikan pemahaman komprehensif, rakor ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Dalam paparannya, perwakilan DJA menjelaskan langkah strategis belanja K/L TA 2026 yang menitikberatkan pada efisiensi belanja barang serta ketepatan sasaran belanja modal demi mendukung stabilitas ekonomi nasional.