Pastikan Layanan Prima Pasca Libur, Wakil Ketua PTA Pontianak Sidak PA Pontianak dan PA Sungai Raya
(Pontianak, 6 Januari 2026) – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja peradilan agama di wilayah Pontianak pada awal Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kesiapan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan pasca libur awal tahun 2026.
Sidak pertama dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Pontianak pada Senin, 5 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. didampingi Dr. Siti Amanah, S.H., M.H. (Panitera) meninjau langsung aktivitas pelayanan, kehadiran aparatur, serta kesiapsiagaan petugas di berbagai titik layanan. Dari hasil pemantauan, pelayanan di PA Pontianak berjalan dengan baik. Petugas tampak siaga di tempat dan memberikan pelayanan kepada para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keesokan harinya, Selasa, 6 Januari 2026, Wakil Ketua PTA Pontianak bersama Panitera dan Sekretaris melanjutkan sidak ke Pengadilan Agama Sungai Raya. Kunjungan ini difokuskan untuk melihat kesiapan pelayanan sehubungan dengan penempatan kantor baru PA Sungai Raya, yang sebelumnya berlokasi di Ruko Ciputra Jalan Arteri Supadio dan kini menempati gedung baru di Jalan Arteri Supadio KM 6.



Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua PTA Pontianak meninjau sarana dan prasarana, alur pelayanan, serta kesiapan aparatur dalam mendukung operasional di lokasi baru. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa PA Sungai Raya telah mempersiapkan pelayanan dengan baik, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar meskipun dalam masa transisi penempatan kantor.
Pelaksanaan sidak di dua satuan kerja ini menunjukkan kesigapan aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan optimal kepada para pihak pencari keadilan, khususnya setelah masa libur panjang. Wakil Ketua PTA Pontianak mengapresiasi kesiapan dan komitmen seluruh petugas di PA Pontianak dan PA Sungai Raya dalam menjaga kontinuitas serta kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

