Informasi Pengadilan

Kebijaksanaan dalam Penggunaan Media Sosial dan/atau Aplikasi Pesan Instan

Yth. Seluruh Aparatur

Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat

di –

Tempat

 

Bersama ini kami sampaikan tentang Penggunaan Media Sosial dan/atau Aplikasi Pesan Instan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti di satuan kerja masing-masing.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

LAMPIRAN