Kebijaksanaan dalam Penggunaan Media Sosial dan/atau Aplikasi Pesan Instan
Yth. Seluruh Aparatur
Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat
di –
Tempat
Bersama ini kami sampaikan tentang Penggunaan Media Sosial dan/atau Aplikasi Pesan Instan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti di satuan kerja masing-masing.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
