PTA Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
Pontianak — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pengadilan Agama Sungai Raya, Pengadilan Agama Singkawang, Pengadilan Agama Sanggau, dan Pengadilan Agama Sintang dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula PTA Pontianak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pontianak, Candra Boy Seroza, dan dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Pontianak, Hakim Tinggi Pengawasa daerah masing-masing, Panitera dan Sekretaris PTA Pontianak, para Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Tim Pembangunan Zona Integritas dari masing-masing satuan kerja.

Dalam arahannya, Ketua PTA Pontianak menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan transformasi menyeluruh terhadap sistem, budaya kerja, dan kualitas pelayanan publik.
“Zona Integritas bukan proyek sesaat. Ini adalah komitmen moral dan institusional untuk menghadirkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jika kita ingin diusulkan menuju WBK, maka yang harus kita bangun terlebih dahulu adalah budaya integritas yang hidup dan konsisten,” tegas beliau.
Beliau juga menekankan pentingnya kesiapan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, seluruh area tersebut harus berjalan nyata dan terukur, bukan sekadar tertuang dalam dokumen.
Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi awal terhadap kesiapan masing-masing satuan kerja, termasuk konsistensi pelaksanaan program, pengendalian gratifikasi, validitas survei kepuasan masyarakat, serta efektivitas inovasi pelayanan publik. Ketua PTA Pontianak mengingatkan bahwa pengusulan WBK harus dilakukan secara objektif dan penuh tanggung jawab.
“Lebih baik kita memperkuat sistem terlebih dahulu daripada terburu-buru mengusulkan namun belum siap. Ketika diusulkan, satuan kerja harus benar-benar siap mempertanggungjawabkan integritasnya,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum konsolidasi dan penyamaan persepsi antar satuan kerja di wilayah PTA Pontianak, agar pembangunan Zona Integritas dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional reformasi birokrasi.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, PTA Pontianak optimis bahwa satuan kerja yang diusulkan akan mampu menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta rapat untuk terus memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kalimantan Barat.

