Operator Aset PTA Pontianak Ikuti Diklat Pengelolaan BMN di Lingkungan MA-RI
(08/05/2024) – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Badan Diklat PKN BPK RI) menyelenggarakan Diklat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Batch III bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Siti Aminah, S.E., operator Aset PTA Pontianak, merupakan salah satu peserta dalam diklat tersebut. Diklat dilaksanakan pada Senin-Rabu, 6-8 Mei 2024 dengan metode distance learning (online) melalui Learning Management System.
Hari pertama diisi oleh narasumber dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Adi Mardiansyah dan Ibu Zona Imania dilanjutkan pemaparan materi dari widyaiswara Badan Diklat PKN BPK RI, Bapak Galih Handrawan dan Bapak M. Baequni.
Narasumber hari kedua Bapak Arif Nur Hidayat KPKNL Medan dan Bapak Junjungan Helmut Bako. Hari ketiga diisi kembali oleh widayiswara Badan Diklat PKN BPK RI Bapak Galih Handrawan dan Bapak M. Baequni.
Narasumber mampu menyampaikan materi dengan baik. Bahasa yang digunakan juga mudah dimengerti. Pembelajaran berjalan serius tapi santai, jadi tidak tegang. Sesi diskusi, tukar pikiran, tanya jawab, sharing pengalaman, cukup banyak dilakukan sehingga membuka wawasan para peserta.
Pendidikan dan pelatihan yang diikuti pegawai PTA Pontianak tidak hanya memberikan manfaat individual, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi satuan kerja itu sendiri. Pegawai yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang lebih baik cenderung menjadi lebih produktif dalam pekerjaan. Pendidikan dan pelatihan membantu meningkatkan kemampuan pegawai untuk menyelesaikan tugas-tugas dengan lebih efisien dan efektif.
(Amy)