DDTK Tata Naskah Dinas Menghadirkan Narasumber dari Mahkamah Agung
(27/05/2024) – PTA Pontianak menyelenggarakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) perihal Tata Naskah Dinas dengan menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. DDTK ini juga diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Pontianak.
Wakil Ketua PTA Pontianak membuka acara DDTK dengan memberikan arahan agar outcome dari DDTK ini dapat langsung diimplementasikan dan menghasilkan output yang seragam. “Semoga DDTK ini dapapt diimplementasikan dengan pemahaman yang sama agar menghasilkan output yang seragam. DDTK ini juga sebagai wujud dalam kita memberikan pelayanan yang terbaik terutama di bidang administrasi.” Ujar Drs. H. M. Arsyad M, S.H., M.H.
Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Keputusan Ketua MA-RI nomor: 131/KMA/SK/VII/2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya pada tanggal 11 Juli 2023. Tentu saja dalam prakteknya, masih ada beberapa hal yang keliru dalam menjalankan teknis turunan dari aturan tersebut. Sehingga PTA Pontianak mengadakan DDTK tentang Tata Naskah Dinas ini.
Hadir sebagai narasumber, Dhika Hafizh (Kasubag Akuntabilitas pada Biro Perencanaan dan Organisasi MA-RI), menyampaikan petunjuk teknis tentang Pedoman Tata Naskah Dinas baik itu perihal Surat Keputusan, Surat Tugas, Surat Edaran, Pengumuman dan lain-lain. Beberapa satuan kerja pun tak segan bertanya untuk mengetahui teknis-teknis tentang Pedoman Tata Naskah Dinas tersebut.
(TimRed PTA PTK)