PA Bengkayang Luncurkan Aplikasi SI-Perkara untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Pengolahan Data Hukum

Bengkayang, 14 Maret 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bengkayang terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pada hari Jumat, PA Bengkayang resmi meluncurkan aplikasi SI-Perkara (Sistem Informasi Statistik Perkara Hukum), sebuah terobosan digital yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengolahan data perkara hukum.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Wahdah Nia, S.H., seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di PA Bengkayang, sebagai bagian dari program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS). Acara peluncuran yang berlangsung di ruang media center PA Bengkayang ini mendapat sambutan hangat dari Ketua PA, Sobari, S.H.I., beserta seluruh aparatur yang hadir. Dukungan penuh terhadap inovasi ini mencerminkan komitmen PA Bengkayang dalam menghadirkan layanan yang lebih modern dan responsif.
Dalam presentasinya, Wahdah menjelaskan bahwa aplikasi SI-Perkara dirancang untuk mempermudah aparatur dalam mengelola data perkara hukum. Dengan fitur yang intuitif dan mudah diakses, aplikasi ini memungkinkan pengolahan data yang lebih cepat, akurat, dan sistematis. “Aplikasi ini akan sangat membantu dalam penyusunan laporan instansi, sehingga informasi dapat tersaji dengan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Syarif Firdaus, S.H.I., selaku mentor dalam pengembangan aplikasi ini, menambahkan bahwa SI-Perkara memungkinkan masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk mengakses informasi statistik perkara hukum tanpa perlu melakukan login terlebih dahulu. “Aplikasi ini memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi penting, seperti jumlah perkara yang diterima dan diputus, profil pendidikan, usia, pekerjaan para pihak, serta faktor-faktor penyebab terjadinya perkara hukum,” jelasnya.
Ketua PA Bengkayang, Sobari, S.H.I., menyambut baik peluncuran SI-Perkara dan menekankan bahwa inovasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kinerja aparatur PA Bengkayang. “Dengan pemanfaatan teknologi digital, kami berharap proses pengolahan data menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, transparansi dalam layanan pengadilan akan semakin meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan pun semakin kuat,” ujarnya.
Dengan hadirnya SI-Perkara, PA Bengkayang membuktikan komitmennya dalam terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

