Berita Seputar Peradilan

Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Jongkat, Upaya PA Mempawah Mendekatkan Keadilan ke Masyarakat

Mempawah (12/02/2026) – Sidang Keliling kembali digelar oleh Pengadilan Agama (PA) Mempawah untuk pertama kalinya di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini didasari atas Surat Tugas Wakil Ketua PA Mempawah Nomor: 361/WKPA.W14-A3/ST.HK.2.6/II/2026 untuk melaksanakan Sidang Keliling/Sidang Luar Gedung yang bertempat di Balai Sidang PA Mempawah tepatnya berlokasi di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jongkat di Jl. Raya Jungkat No.39, Sei Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Pelaksanaan sidang keliling kali ini diikuti oleh dua Hakim Tunggal yang berbeda yaitu Nuzulul Hidayah, S.H.,M.H dan Dara Eka Vhonna, S.Sy.,M.H., dengan Hj. Nani Indriani, S.Ag dan Rosmilana, S.HI sebagai Panitera Pengganti. Adapun Dalvina Wahyu Nofialiani, A.Md bertugas sebagai petugas administrasi, sementara Sy. Zulkipli sebagai Sopir sekaligus petugas antrian sidang. Meskipun harus menempuh jarak sekitar 50 kilometer untuk sampai ke lokasi sidang keliling di KUA Jongkat, hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan dedikasi para petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jongkat.

Dalam pelaksanaan sidang keliling kali ini, terdapat 10 (sepuluh) perkara yang disidangkan oleh masing-masing Hakim Tunggal yang berbeda, dengan detail 9 (sembilan) perkara gugatan dan 1 (satu) perkara permohonan. Sedangkan lainnya terdapat 3 (tiga) layanan pendaftaran perkara, sedangkan sisanya adalah layanan informasi.

Selanjutnya untuk kegiatan Sidang Keliling di Kecamatan Jongkat dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026 mendatang. Diharapkan dengan adanya pelaksanaan Sidang Keliling di Kecamatan Jongkat ini dapat dimaksimalkan oleh penduduk yang berada di sekitar Kecamatan Jongkat untuk mendapatkan akses pelayanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, serta berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu menuju kantor PA Mempawah.