Berita Seputar Peradilan

PA Mempawah Gelar Kembali Sidang Keliling Di Kabupaten Landak Pasca Ramadhan

Mempawah (02/04/2026) – Di Minggu kedua pada bulan Syawal ini. Pengadilan Agama (PA) Mempawah memberikan kesempatan kembali kepada pencari keadilan yang berdomisili di Kabupaten Landak untuk dapat berperkara tanpa harus datang langsung ke PA Mempawah dengan membuka kembali sidang keliling di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada tanggal 2 April 2026. Sidang Keliling ini dihelat di Balai Sidang PA Mempawah yang berlokasi di Jalan Afandi Rai Komplek BTN Bali Permai, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Persiapan menuju sidang keliling di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak ini sudah dilakukan oleh Tim PA Mempawah bahkan sejak H-1 hari sidang keliling. Agar semua peralatan dan berkas yang dibutuhkan semua bisa terpenuhi dan menunjang kelancaran sidang keliling. Persiapan yang matang ini adalah sebuah wujud dari komitmen PA Mempawah dalam menghadirkan layanan peradilan yang mudah dijangkau, cepat, serta berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu menuju kantor pengadilan.

Pada sidang keliling ini, PA Mempawah telah melaksanakan 3 (tiga) sidang perkara perceraian serta setidaknya telah menerima 16 perkara perceraian yang akan segera didaftarkan.

Kegiatan sidang keliling ini adalah untuk mewujudkan misi PA Mempawah yaitu memberikan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan secara efektif, efisien dan terjangkau. Direncanakan sidang keliling ini akan dilaksanakan setiap 2 Minggu sekali sampai pada tanggal 13 Agustus 2026. Adapun sidang keliling di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak selanjutnya akan dihelat pada tanggal  16 April 2026.