Informasi Pengadilan

Pelaksanaan Pengarahan secara Daring setiap hari Jum’at

Yth. Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat
di Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Nomor nomor 1061/KPTA.W14-A/SK.PW1/IV/2026 tanggal 9 Aptil 2026 tentang Mekanisme Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) pada Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat, maka dengan ini kami menginstruksikan kepada seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat agar setiap hari Jum’at pagi dan Jum’at sore untuk melaksanakan kegiatan pengarahan dari setiap pimpinan satuan kerja masing-masing berkaitan pengarahan tupoksi seluruh aparatur secara daring melalui zoom meeting (baik WFO maupun WFH). Selain itu bagi seluruh hakim dan aparatur yang ditugaskan WFH untuk mengisi rencana kegiatan di pagi hari melalui: https://bit.ly/rencana_wfh dan realisasi kegiatan di sore hari melalui: https://bit.ly/realisasi_wfh .
Demikian kami sampaikan dan untuk dilaksanakan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalammu’alaikum Wr. Wb.

LAMPIRAN