Arahan Wakil Ketua PTA Pontianak: Optimalisasi Usulan Baseline DIPA 005.04 TA 2026

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melaksanakan Rapat Penyusunan Usulan Baseline Rencana Kerja dan Anggaran DIPA 005.04 Tahun 2026, Kamis, (14/11/2024), siang. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Pontianak dan dibuka oleh Plh. Sekretaris PTA Pontianak.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Subbagian Rencana Program dan Anggaran, hakim, subbagian kesekretariatan, dan kepaniteraan tersebut, Wakil Ketua PTA Pontianak, Drs. M. Rosyid Ya`Kub, M.H., menegaskan pentingnya menyusun perencanaan usulan baseline secara maksimal meskipun terdapat batasan kenaikan target dan anggaran sebagaimana diatur dalam surat Sekretaris Badilag. “Perencanaan yang optimal adalah kunci untuk memastikan kebutuhan pengadilan dapat terakomodasi dengan baik, sekaligus tetap mematuhi kebijakan yang ditetapkan,” tegas beliau.

Rapat diawali dengan pemaparan dari Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Haida Rosida Harrisanty, S.Ag, yang menyampaikan arah kebijakan anggaran tahun 2026. Berdasarkan surat Sekretaris Badilag, tahun 2026 untuk pengadilan tingkat banding Ditjen Badilag akan memprioritaskan tiga kegiatan utama yakni (1) Koordinasi
dan Pemantauan Layanan Pengadilan Wilayah Tengah, (2) Sosialisasi/Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik, dan (3) Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama.
Dalam kesempatan ini, Haida Rosida juga mempresentasikan konsep matriks usulan baseline yang telah disusun dengan mengacu pada realisasi capaian kinerja dan anggaran selama tiga tahun terakhir. Pemaparan tersebut menunjukkan bahwa konsep yang dirancang sejauh ini masih berada pada jalur yang sesuai (on the track).
Arahan dari Wakil Ketua PTA Pontianak dan pembahasan mendalam dalam rapat ini diharapkan dapat menghasilkan usulan baseline yang tidak hanya realistis, tetapi juga strategis dalam mendukung peningkatan kinerja pengadilan. Dengan sinergi dan komitmen dari seluruh peserta rapat, PTA Pontianak optimis bahwa perencanaan anggaran tahun 2026 akan menjadi pijakan kuat untuk mencapai efisiensi dan keberlanjutan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
