PA Mempawah Sepakati MOU dengan Kantor Kemenag Kab. Mempawah dan PT. Pos Indonesia Cabang Utama Pontianak Guna Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat

MEMPAWAH – Senin(13/10/2025) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mempawah Kelas I B, diadakan penandatanganan kerjasama (MOU) antara PA Mempawah dengan Kantor Kementrian Agama Kab. Mempawah dan PT. Pos Indonesia Cabang Utama Pontianak. Maksud Kerjasama ini adalah sebagai pedoman dalam memberikan layanan kepada masyarakat Kabupaten Mempawah.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh MC Norika Handayani, kemudian dilanjutkan dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, Hymne Kementerian Agama dan Mars PT. Pos Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mempawah Bapak Ikhwan Pohan, S.Ag., M.Pd. Ikhwan menyampaikan semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi masing-masing instansi. Kerjasama dengan Kemenang Kab, Mempawah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi perkara dan pencatatan perkawinan setelah berperkara di PA Mempawah.

Sedangkan sambutan dari PT. Pos Indonesia Cabang Utama Pontianak disampaikan langsung Executive General Manager Kokoh Handoko. Beliau menyampaikan bahwa PT. Pos Indonesia siap memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Kab. Mempawah khususnya yang berperkara di Pengadilan Agama Mempawah. Oleh karena itu salah satu petugas pos akan selalu ada di PTSP PA Mempawah.


Sambutan terakhir disampaikan oleh Ketua PA Mempawah, Doni Burhan Efendi, S.H.I. Pada sambutannya beliau mengatakan bahwa kerjasama dengan Kementerian Agama Kab. Mempawah dan PT. Pos Indonesia sangat penting dalam memberikan layanan publik yang “ultimate”. Kesepakatan dengan PT. Pos ini menghadirkan Inovasi Baru Non Aplikasi PA Mempawah yaitu SiPuspa (Sistem Petugas Pos PA Mempawah). Dengan hadirnya sistem ini diharapkan memberikan dampak yang signifikan bagi PA Mempawah. Selain dapat melayani masyarakat yang berperkara di PA Mempawah, petugas pos yang hadir di PA Mempawah dapat memberikan layanan terpadu khususnya bagi jurusita dalam panggilan surat tercatat.
Akhirnya, semua pihak berharap dengan kerjasama ini dapat memberikan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat Kab. Mempawah.


