Sidang Luar Gedung Pengadilan Agama Hadirkan Layanan Hukum Lebih Dekat kepada Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama Nanga Pinoh kembali melaksanakan kegiatan sidang luar gedung pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi para pencari keadilan.
Sidang keliling dilaksanakan di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Belimbing setempat dengan menghadirkan Hakim, Panitera Pengganti, serta petugas administrasi dari Pengadilan Agama.
Adanya pelaksanaan sidang luar gedung bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Tentunya kegiatan sidang luar gedung ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Para pihak yang berperkara merasa terbantu karena proses persidangan dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Pengadilan Agama berkomitmen untuk terus melaksanakan sidang luar gedung secara berkala di berbagai wilayah dalam daerah hukum sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.




