Berita Seputar Peradilan

Wawancara Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya

Sungai Raya, 27 Maret 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Ulfa Fithriani, S.H.I, M.H., dan Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya, Patrawira Akbar Nugraha, S.H, melakukan wawancara terhadap calon mediator non hakim baru pada hari Rabu, 27 Maret 2024. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan mediator non hakim baru yang akan menggantikan mediator non hakim yang sebelumnya mengundurkan diri.

Mediator Non Hakim yang saat ini di interview sebelumnya telah mengikuti seleksi pengadaan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya tahun 2023 dan telah dinyatakan Lulus oleh Tim Seleksi dari Pengadilan Agama Sungai Raya dan interview kali ini untuk sama menyatukan visi dalam berkomitmen bersama sama dengan Pengadilan memberikan pelayanan pada masyarakat melalui upaya Mediasi.

Patrawira Akbar Nugraha, S.H, menjelaskan bahwa proses seleksi mediator non hakim dilakukan dengan ketat. Calon mediator non hakim diuji pengetahuan dan kemampuannya dalam bidang mediasi.

“Kami ingin mendapatkan mediator non hakim yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, sehingga dapat membantu para pihak yang berperkara untuk mencapai kesepakatan damai melalui mediasi,” ujar Akbar.

Ulfa Fithriani, S.H.I, M.H., menambahkan bahwa mediator non hakim memiliki peran penting dalam membantu Pengadilan Agama Sungai Raya menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.

“Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien. Dengan bantuan para mediator non hakim, diharapkan lebih banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi,” tutur Ulfa.

Wawancara mediator non hakim ini memberikan informasi yang bermanfaat tentang peran, tantangan, dan kendala mediasi di Pengadilan Agama Sungai Raya. Saran dan masukan dari wawancara ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sungai Raya.(Hl)