Berita Seputar PTA

Panitera Hadiri Kunker Baleg DPR RI Bahas Satu Data Indonesia

 

(Pontianak, 10 April 2026) – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak menghadiri Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI), yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (10/4) sore.

PTA Pontianak diwakili oleh Panitera, Dr. Siti Amanah, S.H., M.H., yang hadir bersama sejumlah pejabat pusat dan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, S.I.P., M.A., menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi. Menurutnya, tantangan saat ini bukan lagi kekurangan data, melainkan bagaimana data dapat saling terhubung dan digunakan secara optimal dalam pengambilan kebijakan.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa RUU Satu Data Indonesia diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum serta mendorong tata kelola data yang terpadu dan akuntabel.

Dari sisi daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Heronimus Hero, S.P., M.Si., menyampaikan komitmen dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, yang telah mulai dijalankan sejak beberapa tahun terakhir.

Bagi PTA Pontianak, keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional berbasis data, guna mendorong pelayanan peradilan yang lebih transparan, efektif, dan berbasis teknologi.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif sebagai upaya memperkaya substansi penyusunan regulasi ke depan.