Arahan Apel Senin Pagi: Kesiapan Rakor, Pembahasan DIM, Data Pengawasan, dan Mediator Eksternal Jadi Prioritas

(Pontianak, 13 April 2026) – PTA Pontianak laksanakan apel Senin pagi pada pukul 08.00 WIB di halaman kantor. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim tinggi dan pegawai sebagai bagian dari penguatan disiplin serta koordinasi awal pekan.
Bertindak selaku komandan apel, Sutrisna menyiapkan dan menertibkan barisan. Sementara itu MC Nur Aida Masri memandu seluruh rangkaian kegiatan apel.
Salah satu rangkaian dalam apel ini adalah pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung oleh Rika Darmika yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel. Pembacaan ini menjadi pengingat akan nilai-nilai dasar yang harus terus diinternalisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Candra Boy Seroza selaku pembina menekankan beberapa hal strategis menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi yang dijadwalkan pada tanggal 20–21 April 2026. Beliau mengingatkan kepada Hatibinwasda dan seluruh tim terkait agar setiap satuan kerja segera mengisi Daftar Inventarisir Masalah paling lambat esok hari untuk selanjutnya dirapatkan pada hari Rabu.

Selain itu, Ketua juga meminta agar seluruh materi temuan yang berasal dari tahun 2025 hingga 2026 segera dikumpulkan, khususnya yang tercatat dalam aplikasi e-Binwas, Simawas, ACO, dan Simora. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh data yang akan dibahas dalam Rakor telah tersusun secara komprehensif.
Terkait pelaksanaan mediasi, Ketua PTA Pontianak juga memberikan arahan agar satuan kerja mengupayakan penggunaan mediator non internal dari Pengadilan Agama. Selain itu, mediator diharapkan memiliki spesifikasi khusus seperti dalam perkara perceraian, waris, maupun bidang lainnya, guna meningkatkan efektivitas proses mediasi.
Apel pagi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan seluruh jajaran PTA Pontianak dalam menghadapi agenda penting ke depan.


