WKPTA Pontianak Pimpin Apel dan Saksikan Langsung Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu di Desa Sungai Kunyit Mempawah

(Mempawah, 11 Mei 2026) – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Suhardi, melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Mempawah dalam rangka menghadiri kegiatan Itsbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Desa Sungai Kunyit Hulu, Kabupaten Mempawah.
Sebelum menghadiri kegiatan itsbat nikah terpadu tersebut, Wakil Ketua PTA Pontianak terlebih dahulu memimpin apel pagi di PA Mempawah pada pukul 08.00 WIB. Dalam apel tersebut, beliau memberikan pembinaan dan motivasi kepada seluruh aparatur PA Mempawah agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Usai pelaksanaan apel, Wakil Ketua PTA Pontianak melanjutkan agenda dengan menghadiri kegiatan Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Sungai Kunyit, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah, Kepala KUA Kecamatan Sungai Kunyit, Perwakilan Bupati Kabupaten Mempawah, serta unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Pontianak menyampaikan bahwa itsbat nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan nyata peradilan agama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi perlu memperoleh penetapan pengadilan agar memiliki kekuatan hukum dan dapat diterbitkan buku nikah oleh KUA.
“Diperiksa terlebih dahulu apakah syarat dan rukun perkawinan telah terpenuhi oleh majelis hakim. Setelah penetapan pengadilan diterbitkan, maka KUA dapat mengeluarkan buku nikah,” ujar beliau.
Program Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan hasil kolaborasi antara PA Mempawah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah, Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, serta Pemerintah Desa Sungai Kunyit Hulu.

Pada pelaksanaan tahun 2026 ini, PA Mempawah berhasil memverifikasi sebanyak 81 pasangan yang selanjutnya didaftarkan melalui aplikasi e-Court. Pelaksanaan sidang dibagi dalam dua tahap, yakni tanggal 11 Mei 2026 dan 13 Mei 2026. Untuk sidang tahap pertama, sebanyak 41 perkara diperiksa oleh empat hakim tunggal yang didampingi panitera pengganti.
Melalui kegiatan ini, PTA Pontianak mendukung penuh upaya pengadilan agama di wilayah hukum Kalimantan Barat dalam menghadirkan layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum administrasi perkawinan.

