Berita Seputar Peradilan

Bupati Sintang Apresiasi Terselenggaranga MoU dengan Kelurahan se-Kabupaten Sintang

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengapresiasi terselenggaranya Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-Kabupaten Sintang dengan Pengadilan Agama Sintang . Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan tersebut di Kantor Pengadilan Agama Sintang, Rabu 11 Maret 2026.Dalam kegiatan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Sintang dengan Kelurahan dalam menyampaikan Informasi dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Gambar: Bupati Sintang Memberikan Sambutan

Posbakum ini merupakan kerjasama penyediaan sarana informasi, rujukan layanan hukum, serta dukungan pelaksanaan Sidang Keliling (Sidang diluar gedung Pengadilan) dan sidang terpadu bagi Masyarakat.Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan harapannya agar masyarakat Kabupaten Sintang tidak ada yang keluarganya berpisah atau bercerai dan Pos Bantuan Hukum yang disediakan oleh Pengadilan Agama Sintang ini adalah dalam rangka membantu keluarga atau masyarakat kabupaten sintang untuk mendapatkan akses layanan Hukum di Pengadilan Agama Sintang.”Bagi saya, setiap orang atau keluarga pasti akan mengalami permasalahan, tetapi bercerai jangan sampai menjadi satu-satunya solusi. Mudah-mudahan kerjasama ini kedepan bisa membantu khususnya masyarakat Kabupaten Sintang untuk mempermudah dan dan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat tentang Berperkara di Pengadilan Agama Sintang Tidak hanya Perceraian tetapi bisa juga perkara waris,hak asuh anank, dan bahkan Ekonomi Syariah” Ungkapnya.

Gambar: Foto bersama Bupati Sintang dan Ketua PA Sintang Beserta Jajarannya

Saya Bersyukur dan berterimakasih atas terselenggaranya kerjasama ini, kepada 16 kelurahan yang menandatangani kerjasama dengan Pengadilan Agama Sintang, sampaikan kepada Masyarakat dan manfaatkan Bantuan Hukum Dari Pengadilan Agama Sintang ini untuk mendapatkan Informasi dan berkonsultasi permasalahan Hukum Keluarga dan bahkan perkara ekonomi syariah” Pesan Bupati dalam menutup kegiatan Kerjasama Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Sintang Beserta 16 Kelurahan Se-kabupaten Sintang.